MakassarNews

Wawali Aliyah Titip Nasib Guru Kepulauan dalam Revisi UU Guru dan Dosen

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menyampaikan sejumlah aspirasi terkait kondisi tenaga pendidik di wilayah kepulauan dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Aspirasi tersebut disampaikan saat Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melakukan kunjungan kerja ke Kota Makassar untuk menyerap masukan daerah terkait penyempurnaan regulasi guru dan dosen, Senin (21/9/2026).

Aliyah menyambut baik kedatangan Komite III DPD RI dan menilai forum tersebut menjadi ruang penting bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan kondisi nyata dunia pendidikan, termasuk berbagai tantangan yang dihadapi tenaga pendidik di daerah.

BACA JUGA  Komisi D DPRD Makassar Desak Pemerataan Pendidikan dan Usulkan 15 Sekolah Penyangga Baru

“Atas nama Pemerintah Kota Makassar, kami menyampaikan selamat datang kepada pimpinan dan seluruh anggota Komite III DPD RI di Kota Makassar. Kami menyambut baik forum ini sebagai ruang bersama untuk menyampaikan kondisi dan aspirasi dunia pendidikan di daerah,” ujar Aliyah.

Dalam pertemuan tersebut, Aliyah secara khusus menyoroti kondisi guru dan tenaga kependidikan yang bertugas di wilayah kepulauan serta daerah dengan tantangan geografis.

Lihat Semua

1 2 3 4Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button