MakassarNews

Makassar Jadi Pilot Project, RSUD Daya Siapkan 24 Layanan Hadapi Reformasi Sistem JKN

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — RSUD Daya Kota Makassar mematangkan kesiapan menghadapi reformasi sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang akan diterapkan di Makassar sebagai salah satu daerah percontohan nasional.

Reformasi tersebut mencakup Sistem Rujukan Berbasis Kemampuan Pelayanan (RBKP), Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), serta sistem pembayaran berbasis Indonesian Diagnosis Related Group (IDRG).

Direktur Utama RSUD Daya Makassar, dr. A. Any Muliany, mengatakan persiapan telah dilakukan selama kurang lebih satu tahun dengan mengacu pada arahan Kementerian Kesehatan. Proses verifikasi dan validasi juga telah dilakukan bersama Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan.

BACA JUGA  PKM Tamamaung Gelar Evaluasi Jejaring TPMD, Maksimalkan KIA yang berkualitas dan berkesinambungan

“Verifikasi dan validasi sudah kami lakukan, bahkan dari tahun lalu. Terakhir kami lakukan sekitar beberapa bulan lalu. Verifikasi dilakukan oleh Kementerian Kesehatan langsung bersama Dinas Kesehatan Provinsi,” ujar dr. Any, Rabu (7/10/2026).

Menurutnya, penerapan reformasi JKN akan membawa perubahan dalam pola rujukan pasien. Jika sebelumnya rujukan banyak mengacu pada klasifikasi rumah sakit tipe A, B, atau C, melalui RBKP pasien akan diarahkan berdasarkan kemampuan layanan atau kompetensi medis yang dibutuhkan.

BACA JUGA  Unhas Open Day 2026 Catat Rekor Jumlah Pengunjung, Meningkat Drastis dari Tahun Lalu

Lihat Semua

1 2 3 4Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button