
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Komisi A DPRD Kota Makassar memperketat pengawasan terhadap operasional Tempat Hiburan Malam (THM) dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi usaha. Pengawasan yang dipimpin anggota Komisi A, Rahmat Taqwa, tersebut menyasar kepatuhan perizinan, perlindungan pekerja, hingga ketertiban penggunaan fasilitas umum.
Sejumlah tempat yang menjadi sasaran sidak di antaranya Exodus di Jalan Perintis Kemerdekaan, Venus dan Ibiza di Jalan Nusantara, Sing Sing, serta MYE di kawasan Metro Tanjung Bunga. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan pengelola menjalankan usaha sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam pemeriksaan lapangan, dewan menemukan sejumlah persoalan administratif terkait perizinan usaha. Beberapa pengelola diketahui baru mengurus perpanjangan izin setelah masa berlakunya berakhir, sehingga kepatuhan terhadap ketentuan operasional menjadi perhatian.
Pada THM Sing Sing, izin operasional bar dan klub malam disebut belum terverifikasi secara resmi. Sementara di MYE, izin restoran juga belum terverifikasi. Kondisi tersebut berdampak pada belum terpenuhinya persyaratan dasar untuk penerbitan Surat Keterangan Penjualan Langsung Alkohol (SKPLA) golongan A, B, dan C.





