
SOLUSIMEDIA.ID, Jakarta, 24 Februari 2025 – Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, menyambut positif peluncuran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) yang diinisiasi oleh pemerintah.
BPI Danantara hadir dengan tujuan untuk memperkuat pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), mendukung peningkatan investasi domestik, dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
Dian menambahkan bahwa pembentukan BPI Danantara berdasarkan pengesahan Perubahan Ketiga Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang BUMN pada 4 Februari 2025, diharapkan dapat mengelola kekayaan negara secara terpisah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Fokus utama BPI Danantara adalah optimalisasi dana untuk investasi strategis, seperti hilirisasi, infrastruktur, ketahanan pangan, ketahanan energi, industri substitusi impor, dan pengembangan sektor digital.
Menurut Dian, kehadiran BPI Danantara bukanlah hal yang baru, karena banyak negara telah menerapkan konsep serupa melalui sovereign wealth funds (SWF), seperti Government Pension Fund Global di Norwegia, Temasek Holdings di Singapura, serta Qatar Investment Authority dan Abu Dhabi Investment Authority.





