
“Sinergi dengan media, LPS punya kampanye yakni mengajak masyarakat menabung di bank karena simpanan anda akan aman dijamin LPS. Jadi pilih mana nabung di bank atau di luar. Biasanya orang-desa banyak yang nabung di luar bank,” tambahnya
Dadi menambahkan, LPS maksimal menjamin uang nasabah 2 Miliar perbank. “Jadi jika banyak uang, harus di pisah-pisah tabungannya, misalnya perbank misal 2 M,” ungkapnya
Lebih jauh, penjaminan LPS meliputi 3 T yakni Tercatat didalam pembukuan bank, Tidak boleh bunga simpanan melebihi rate, dan Tidak melakukan tindak pidana dibidang perbankan.
Sementara itu, Analis Deputi Direktur Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Meilthon Purba mengatakan OJK memiliki peran salah satunya untuk mengedukasi masyarakat tentang perbankan. Menurutnya saat OJK melayani pengaduan berbagai masalah terutama terkait perbankan.
“Banyaknya pengaduan mencerminkan rendahnya literasi masyarakat. Salah satu yang marak terjadi adalah masyarakat menganggap asuransi dan investasi sama padahal esensinya berbeda. Ini biasanya disebabkan informasi yang tidak selesai dari marketingnya,” ungkap Meilthon





