
Lebih jauh, Meilthon juga membagikan banyak tips untuk terhindar dari investasi ilegal hingga kejahatan keuangan digital. Intinya, saat ingin berinvestasi harus selalu memperhatikan 2L yakni legal dan logis agar tidak tertipu dan menjadi korban investasi ilegal.
“Banyak orang yang tertipu investasi. Yang terpenting investasi ini mengandung 2L yakni legal dan Logis. Selain itu yang marak digunakan juga pinjaman online namun sebenarnya ada yang legal dan ilegal. Yang legal 160 perusahaan, namun yang ilegal hingga 4000 perusahaan nah ini yang bahaya sekali. Yang menjadi masalah dikemudian hari biasanya meminta mengakses kontak dan galeri dan ini banyak korban,” jelasnya.
Ketua PJI Sulsel, Syafril Rahmat, memberikan apresiasi kepada KJS yang telah menghelat kegiatan ini. Diakuinya workshop semacam ini perlu untuk meningkatkan kapasitas jurnalis, khususnya bagi yang meliput bidang ekonomi.
“Workshop semacam ini juga penting, karena jurnalis butuh upgrading, apalagi kan banyak istilah ekonomi yang belum tentu diketahui,” tuturnya menutup pembicaraan . (*AN)





