
SOLUSIMEDIA.ID, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri, hingga para pensiunan segera dicairkan.
Pemerintah telah menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp55 triliun untuk pembayaran THR tahun 2026.
Purbaya meminta seluruh pihak untuk bersabar karena proses pencairan masih menunggu keputusan resmi dari Presiden Prabowo Subianto.
Ia menyebutkan bahwa dana telah tersedia dan tinggal menunggu pengumuman dari kepala negara.
“Nanti begitu presiden pulang dari Amerika Serikat, mungkin dia akan umumkan. Saya enggak tahu, masih diproses, tapi dana-dana sudah siap,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (23/2/2026).
Saat ditanya apakah pencairan THR akan dilakukan pekan ini, Purbaya kembali menegaskan bahwa keputusan akhir berada di tangan presiden sebagai kepala pemerintahan.
Skema Pencairan THR ASN 2026
Skema pembayaran THR ASN tahun 2026 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025. Dalam regulasi tersebut, komponen THR terdiri atas beberapa unsur utama.
Pertama, gaji pokok yang disesuaikan dengan pangkat, golongan, dan masa kerja pegawai. Kedua, tunjangan keluarga yang mencakup tunjangan suami atau istri serta anak sesuai ketentuan yang berlaku.





