MakassarNews

Dorong Kota Ramah Anak, Pemkot Makassar Optimalkan Penegakan KTR

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar memperkuat penegakan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui pembentukan satuan tugas (Satgas) dan penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwali).

Langkah ini ditegaskan Sekretaris Daerah Makassar, Andi Zulkifly, usai menerima Hasanuddin Contact di Balai Kota Makassar, Kamis (5/3).

Didampingi Kepala Dinas Kesehatan Nursaidah Sirajuddin dan Kepala Satpol PP Hasanuddin, Zulkifly menyampaikan penguatan KTR akan diawali dengan pembentukan kembali Satgas di setiap OPD melalui Surat Keputusan (SK) masing-masing perangkat daerah.

BACA JUGA  Pemkot Makassar Genjot Penyiapan Lahan Untuk Koperasi Merah Putih, Pastikan Ekonomi Kerakyatan Berjalan Cepat

“Langkah pertama, kami minta penguatan dengan membuat SK Satgas di setiap OPD untuk penegakan Kawasan Tanpa Rokok di lingkungan kantor masing-masing,” ujarnya.

Pemkot juga akan menggelar sosialisasi menyeluruh kepada seluruh kepala OPD, termasuk camat yang baru menjabat, pada 12 Maret mendatang.

“Kami akan mengundang seluruh kepala OPD, terutama para camat karena sebagian merupakan pejabat baru. Sosialisasi ini penting agar penegakan KTR bisa berjalan efektif di setiap kantor,” jelasnya.

Lihat Semua

BACA JUGA  Wali Kota Makassar Tekankan Pentingnya Sekolah sebagai Pusat Pembinaan Karakter dan Budaya Lokal
1 2 3 4Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button