
SOLUSIMEDIA.ID, Makassar – KPU Kota Makassar pagi tadi mengadakan pertemuan terbatas di Hotel Sheraton Makassar, berkoordinasi dengan Bawaslu Kota Makassar, pihak keamanan, perwakilan pasangan calon, dan manajemen hotel untuk menyusun pola pengamanan yang ketat jelang Debat Kedua Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar 2024.
Pertemuan yang berlangsung ini difokuskan pada pengaturan agar debat berjalan lancar dan tertib, dengan menghindari potensi gangguan keamanan.
“Ada beberapa poin yang disepakati, yang kami lampirkan dalam berita acara hasil kesepakatan tadi,” ungkap Abdi, salah satu anggota KPU Kota Makassar, seusai pertemuan, Senin (11/11).
Ia menjelaskan bahwa poin-poin ini disusun untuk menjaga ketertiban di lokasi debat, termasuk membatasi jumlah peserta yang diizinkan masuk dan melarang mobilisasi massa dari masing-masing pasangan calon.
Dalam pertemuan tersebut, berbagai pihak menyepakati beberapa poin penting terkait pengaturan keamanan, partisipasi, serta akses di lokasi debat.
Akses ke lokasi debat hanya diberikan kepada peserta yang memiliki ID card dan gelang resmi yang dikeluarkan oleh KPU, sementara mobilisasi massa dilarang demi menjaga ketertiban dan menghindari kerumunan besar.
Untuk memastikan acara berjalan lancar, setiap pasangan calon dilarang membawa panggung orasi dan pengeras suara, guna menghindari gangguan suara.
Selain itu, hanya lima unit mobil VIP dan sepuluh unit mobil pendukung yang diperbolehkan, dengan stiker resmi dari KPU sebagai tanda sah.
Tim pendukung yang diperkenankan berada di lokasi debat dibatasi hingga 50 orang per pasangan calon, dengan pengawasan ketat untuk menjaga kapasitas dan ketertiban.
Jika terdapat massa yang hadir tanpa izin, tim LO pasangan calon bersama personel keamanan dari Polrestabes Kota Makassar akan melakukan pembubaran secara tertib.
Pasangan calon juga diwajibkan menuju lokasi debat tanpa diiringi massa yang menggunakan kendaraan pribadi, baik mobil atau motor, demi menghindari kemacetan dan menjaga kelancaran lalu lintas sekitar lokasi.
Pertemuan ini diadakan sebagai upaya antisipasi agar debat kedua dapat berlangsung dengan tertib dan aman, tanpa adanya gangguan dari pihak manapun.
KPU Kota Makassar menyatakan bahwa pola pengamanan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap proses debat berjalan lancar serta memberikan kenyamanan bagi seluruh pihak yang terlibat.
Dengan komitmen dari seluruh pihak untuk mematuhi kesepakatan ini, diharapkan pelaksanaan debat kedua Pilkada Makassar akan mencerminkan proses demokrasi yang tertib dan kondusif.





