
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengampanyekan gerakan “Stop! Tolak Segala Bentuk Gratifikasi dalam Pelayanan” sebagai bagian dari penguatan budaya integritas di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan.
Kampanye yang dipublikasikan melalui media sosial resmi Dinkes Kota Makassar tersebut mengajak seluruh tenaga kesehatan, aparatur, serta masyarakat untuk bersama-sama menolak segala bentuk gratifikasi dalam proses pelayanan. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, M.Kes, mengatakan pelayanan kesehatan merupakan hak masyarakat yang harus diberikan secara profesional, adil, dan tanpa dipengaruhi oleh pemberian dalam bentuk apa pun.
“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat integritas seluruh jajaran Dinas Kesehatan Kota Makassar. Pelayanan kesehatan harus diberikan secara profesional, jujur, transparan, dan bebas dari segala bentuk gratifikasi,” ujar dr. Nursaidah.





