
“Saya dan keluarga memohon maaf atas segala kekurangan dan kesalahan. Jika ada hal baik yang telah saya lakukan, kiranya dapat diteruskan. Sebaliknya, kekurangan yang ada mohon dimaafkan,” ujarnya.
Ia berharap semangat kebersamaan yang telah dibangun dapat terus dipertahankan oleh jajaran Pemkot Makassar bersama pemimpin ke depannya.
Diketahui, masa jabatan Andi Arwin Azis sebagai Pjs Wali Kota Makassar resmi berakhir pada 23 November 2024. Selama dua bulan masa tugasnya, ia menggantikan Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, yang sedang cuti untuk mengikuti Pilkada 2024.





