BusinessNasionalNews

OJK Laporkan Kinerja Stabil Perbankan, NPL dan Risiko Kredit Terjaga di 2024

Selain itu, OJK meminta perbankan untuk melakukan pemeriksaan mendalam (enhance due diligence) serta memperkuat deteksi dini terhadap rekening yang terindikasi.

Penegakan Aturan dan Izin Usaha
Sebagai bagian dari penegakan regulasi, OJK mencabut izin usaha empat Bank Perkreditan Rakyat (BPR) pada Desember 2024, yakni PT BPR Duta Niaga di Kalimantan Barat, PT BPR Pakan Rabaa Solok Selatan di Sumatera Barat, PT BPR Kencana di Jawa Barat, dan PT BPR Arfak Indonesia di Papua Barat.

BACA JUGA  Kepala Distaru Kota Makassar Sampaikan Ucapan Selamat Hari Pahlawan 2025

Secara keseluruhan, kinerja sektor perbankan Indonesia tetap tangguh dan resilien di tengah tantangan global, mencerminkan peran penting industri ini dalam mendukung perekonomian nasional.

(*)

Lihat Semua

Previous page 1 2 3

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button