
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menjadi tuan rumah Bimbingan Teknis Operasionalisasi SP4N-LAPOR! dan Pemanfaatan Data Pengaduan Wilayah Sulawesi Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan pengelola pengaduan dari seluruh provinsi serta kabupaten/kota se-Sulawesi.
Bimtek ini merupakan bagian dari upaya penguatan pelayanan publik yang responsif, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendorong optimalisasi pemanfaatan data pengaduan masyarakat sebagai dasar perumusan kebijakan.
Pranata Humas Ahli Madya Pusat Penerangan (Puspen) Kemendagri, Rega Tadeak Hakim, mengatakan bahwa bimbingan teknis ini merupakan wujud komitmen Kemendagri dalam melakukan pelaporan, pembinaan, evaluasi kinerja, serta peningkatan kualitas pelayanan publik melalui SP4N-LAPOR!.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memperkuat bagaimana pemerintah daerah menerima, mengelola, dan menindaklanjuti laporan atau aduan masyarakat secara efektif,” ujar Rega.
Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik serta pengelolaan pengaduan yang baik merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.





