
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kecamatan Panakkukang terus melanjutkan program penataan wilayah sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar dalam menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Salah satu langkah yang dilakukan yakni penertiban lapak semi permanen yang berdiri di atas lahan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di Kampung Barawajah, Kelurahan Karuwisi Utara, Kecamatan Panakkukang, Jumat (15/05/2026).
Camat Panakkukang, Syahril, S.STP, mengatakan penertiban tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi lahan fasum yang selama ini digunakan secara pribadi selama puluhan tahun.
“Hari ini kami melakukan penertiban di wilayah samping jalan tol, tepatnya di Kampung Barawajah, Kelurahan Karuwisi Utara,” ujarnya.
Di lokasi tersebut, pemerintah menertibkan sebanyak 16 lapak semi permanen milik pedagang yang berdiri di atas lahan fasum selama kurang lebih dua dekade.
Menurut Syahril, keberadaan bangunan tersebut dinilai mengganggu fungsi infrastruktur karena berdiri di atas saluran drainase dan bahu jalan, sehingga mempersempit akses kendaraan di kawasan itu.





