
“Di saat yang sama, OJK juga harus menjamin pelindungan bagi nasabah atau konsumen yang menggunakan produk dan layanan keuangan tersebut,” ujar Mirza.
Mirza juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Darwisman yang sebelumnya telah memimpin Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat pada periode Mei 2022 s.d. Februari 2025.
Sementara itu, Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi atas segala kolaborasi, kontribusi dan kebijakan yang telah dilaksanakan OJK Provinsi Sulawesi Selatan melalui berbagai program, dan berharap agar ke depannya dapat tetap saling berkolaborasi dalam memajukan ekonomi Provinsi Sulawesi Selatan melalui berbagai macam program yang sebelumnya telah dikolaborasikan bersama.
“Harapan besar kami kepada OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat untuk dapat menjaga stabilitas Sektor Jasa Keuangan di Sulawesi Selatan. Kami percaya bahwa integritas dan kinerja industri jasa keuangan yang baik, serta pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku akan sangat menentukan keberlanjutan pertumbuhan sektor riil termasuk UMKM di Sulawesi Selatan,” katanya.





