
Sebagai informasi, saat ini Pemerintah Kota makssar melindungi 35.782 orang pekerja rentan, 11.515 orang pegawai non ASN, 5.752 orang pekerja keagamaan, dan 5.112 kader posyandu.
Diharapkan angka tersebut bertambah agar perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat dirasakan oleh seluruh elemen masyarakat khususnya di Kota Makassar.
(*)





