
Sementara itu, Tim Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Koorsup) Wilayah IV KPK, Epakartika, menegaskan bahwa perencanaan tahun 2025 Pemkot Makassar harus lebih baik, dimantapkan dan senantiasa dievaluasi oleh Inspektorat Daerah.
“Perlu pengawasan ketat terhadap penyedia jasa, dengan melakukan profiling lebih detail, serta memastikan program yang dijalankan relevan dengan pimpinan daerah yang terpilih,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti pentingnya optimalisasi pelayanan publik, terutama di sektor kesehatan, seperti puskesmas dan layanan kesehatan lainnya, yang memiliki dampak langsung bagi masyarakat.
Tim Satgas Koorsup KPK lainnya, Narsidin, menekankan bahwa pengawasan ketat dalam pengelolaan APBD bertujuan untuk mencegah penyimpangan dan potensi kerugian negara.
Ia juga mengingatkan, semisal dana hibah diseleksi dengan baik agar tidak adanya potensi dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.
“Oleh karena itu, pengawasan ketat dan pertimbangan matang sangat diperlukan,” sarannya.
Dalam rakor ini, juga dibahas efisiensi anggaran tahun 2025 yang akan dialokasikan untuk sektor prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.





