
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR – Selama periode Januari hingga Mei 2025, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mencatat 265 kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak.
Dari jumlah tersebut, kekerasan terhadap anak mendominasi dengan 146 kasus. Data ini menjadi pengingat bahwa isu perlindungan anak masih memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak.
DPPPA Makassar menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat layanan penanganan, pendampingan, serta upaya pencegahan melalui kerja sama lintas sektor.
“DPPPA Makassar melalui UPTD PPA terus hadir aktif dalam merespons laporan kekerasan. Dari 265 kasus, anak perempuan dan anak laki-laki menjadi kelompok yang paling rentan,” ujar Ketua Tim Reaksi Cepat (TRC) UPTD PPA Makmur.
Kasus kekerasan terhadap anak (KTA) menempati porsi tertinggi, yakni 146 kasus, yang terdiri dari 98 anak perempuan dan 48 anak laki-laki.
Sementara itu, kekerasan terhadap perempuan (KTP) tercatat sebanyak 39 kasus, disusul oleh 28 kasus anak berhadapan dengan hukum (ABH), dengan mayoritas pelaku adalah anak laki-laki.





