
Menurutnya, “unggul” berarti peningkatan kompetensi pendidik, kurikulum yang mutakhir, dan lingkungan belajar yang kondusif. “Inklusif” menekankan pemerataan akses pendidikan tanpa diskriminasi.
“Aspek ‘aman’ berarti melindungi anak dari kekerasan dan menciptakan lingkungan ramah anak. Sementara ‘berkelanjutan’ mengacu pada kesinambungan program lintas periode,” jelasnya.
Ia berharap Raker Pokja ini dapat melahirkan gagasan segar yang menjawab tantangan di lapangan. Pendidikan anak usia dini, katanya, tidak bisa dijawab dengan pendekatan biasa.
“Anak-anak kita hidup di era digital. Program PAUD harus adaptif dan mengikuti perkembangan zaman,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pokja Bunda PAUD Kota Makassar, Titin Florentina Purwasetiawatik, dalam sesi pemaparan menyampaikan tugas umum, indikator kinerja, serta peran strategis Pokja dalam mendukung implementasi PAUD Holistik Integratif.
Ia menegaskan Pokja Bunda PAUD berperan mendukung kebijakan nasional, termasuk program Wajib Belajar PAUD 1 Tahun sebagai bagian dari Wajib Belajar 13 Tahun. Layanan untuk anak usia 5–6 tahun harus menjadi prioritas daerah.





