
“Pada akhir 2024, aset Daerah tercatat Rp35,22 triliun lebih. Kewajiban Rp127,85 miliar, Ekuitas Rp35,09 triliun lebih,” debutnya.
Dalam Laporan Operasional, pendapatan LO Rp6,25 triliun lebih, Beban LO Rp4,29 triliun lebih, Surplus LO Rp1,95 triliun lebih. Sedangkan dalam Laporan Arus Kas, terjadi penurunan saldo kas bersih menjadi Rp230,52 miliar.
Wali Kota menegaskan bahwa atas penyajian LKPD Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Kota Makassar kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan.
“Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Makassar atas pengawasan dan kerja sama yang baik dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024,” tutup Munafri.
(*)





