
Fadli Andi Natsif dari unsur akademisi memberikan saran perlunya mitigasi untuk mendorong perubahan UU no.32 tahun 2022 yang sampai saat ini masih digodok dan berproses.
Untuk memperkuat dan memperlebar kewenangannya, dalam hal ini tidak menongkrongi radio dan televisi saja, media-media sosial lewat konten-konten digital yang tidak sehat dan merusak.
Kegiatan sharing session di menjadi gerakan awal untuk menguatkan insan media khususnya penyiaran. Dan kegiatan. Ini akan rutin dilaksanakan oleh Radio RAZFM.
Turut hadir dalam sharing session Sekretaris Jenderal Yayasan Islamic Center Al Markaz (YIC) Arman Arfah, Ketua Harian YIC Prof Mustari Mustafa dan beberapa pimpinan media penyiaran.
(*)





