
“Ada 20 Titik ETLE di Makassar Butuh Peremajaan. Namun, beberapa titik mengalami gangguan karena keterbatasan jaringan dan usia perangkat, sehingga perlu dilakukan peremajaan,” tutur Kompol Andi Husnaeni.
Kompol Husnaeni menambahkan bahwa dengan peremajaan perangkat dan dukungan koneksi yang stabil, penegakan hukum akan semakin akurat dan efisien.
Ia berharap kolaborasi dengan Pemkot bisa mendukung pembaruan sistem ETLE, terutama dari sisi jaringan dan kamera.
“Diskominfo Makassar juga diharapkan berperan dalam menyiapkan infrastruktur pendukung,” jelasnya.
Selama penerapan ETLE, pelanggaran yang paling banyak tercatat adalah penggunaan handphone saat berkendara dan tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt).
Ke depan, sistem ETLE akan ditingkatkan untuk mendeteksi pelanggaran lainnya, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, hingga kendaraan yang tidak membayar pajak.
Pihaknya, sudah memiliki alat yang bisa mendeteksi kendaraan yang belum membayar pajak.
“Untuk pelanggaran yang terekam kamera, surat konfirmasi dikirimkan langsung ke alamat pemilik kendaraan melalui Kantor Pos, bekerja sama dengan Bapenda,” jelas Kompol Husnaeni.





