
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR– Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD akhirnya mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025 dengan total nilai Rp5,128 triliun. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar secara hybrid pada Kamis (4/9/2025), menyusul rusaknya Gedung DPRD akibat aksi unjuk rasa yang berujung kebakaran beberapa waktu lalu.
Rapat berlangsung di Balai Kota Makassar, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Supratman, didampingi Wakil Ketua Andi Suharmika dan Anwar Faruq. Sementara itu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, serta Sekretaris Daerah Zulkifly Ananda hadir bersama jajaran perangkat daerah. Sebagian anggota dewan mengikuti rapat secara daring melalui Zoom.
Ketua DPRD Makassar, Supratman, menyampaikan bahwa APBD Perubahan 2025 difokuskan pada program-program prioritas yang manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat. Salah satunya adalah pengadaan seragam sekolah gratis.
“ Program seperti seragam gratis itu tetap menjadi prioritas. Selain itu, ada juga berbagai kegiatan non-fisik yang merupakan program unggulan pemerintah kota. Meski proyek fisik minim, namun ada perencanaan jangka panjang seperti pembangunan stadion,” jelas Supratman.
Ia juga menegaskan bahwa target pendapatan daerah tetap dipertahankan, dengan harapan bisa dimaksimalkan dalam sisa waktu tiga bulan ke depan.
Sementara itu Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memberikan apresiasi atas soliditas antara DPRD dan pemerintah kota dalam menyelesaikan pembahasan APBD-P, meski dilakukan di tengah keterbatasan pasca insiden kebakaran.

“Meskipun dalam suasana keterbatasan akibat demonstrasi dan tragedi terbakarnya gedung DPRD, namun berkat kebersamaan dan kemitraan yang harmonis, semua proses dapat kita lalui bersama,” ujar Munafri.
Ia menambahkan, pengesahan ini menjadi bentuk penguatan terhadap arah kebijakan pembangunan kota, sekaligus momentum untuk menjaga stabilitas dan keberlanjutan program yang sudah berjalan.
“Setiap dinamika yang berkembang dibahas dengan keterbukaan, agar tercipta persepsi yang sama demi kepentingan masyarakat luas,” tambahnya.
APBD Perubahan 2025 ditetapkan dengan struktur:
- Pendapatan Daerah: Rp4,89 triliun
- Belanja Daerah: Rp5,12 triliun
- Selisih (Defisit): Rp230,19 miliar (ditutup melalui pembiayaan daerah)
Dengan struktur tersebut, Pemkot memastikan tidak ada sisa pembiayaan pada tahun anggaran berjalan.
Pengesahan APBD Perubahan 2025 ini menandai komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menjaga roda pembangunan tetap berjalan, meski menghadapi tantangan situasional. Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif diharapkan terus terjaga hingga seluruh program prioritas bisa terealisasi dengan baik.(*)





