
Rusdi juga mengungkapkan bahwa sejumlah persoalan teknis mencuat dalam pertemuan, salah satunya adalah lamanya proses pengiriman berkas perkara serta kendala administratif lainnya yang kerap menghambat proses penegakan hukum.
Selain RUU KUHAP, pertemuan ini juga menyoroti pentingnya menjaga hubungan harmonis antara aparat penegak hukum dan masyarakat. Hal ini dianggap penting menyusul beberapa insiden yang terjadi di Makassar dalam beberapa waktu terakhir.
Anggota Komisi III DPR RI, Benny K. Harman, turut menambahkan bahwa proses pembahasan RUU KUHAP masih berada dalam tahap awal dan membutuhkan banyak masukan dari berbagai pihak.
“Belum, masih disiapkan. Termasuk pertemuan dengan Polda Sulsel ini menjadi bagian dari pengumpulan masukan,” ujarnya.
Selain isu KUHAP, pertemuan juga membahas rencana pembentukan Tim Reformasi Kepolisian oleh Presiden Prabowo Subianto. Menanggapi hal ini, Benny K. Harman menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tersebut.
“Kita mendukung rencana Bapak Presiden melakukan reformasi institusi kepolisian,” tegasnya.
Menurut Benny, cetak biru reformasi kepolisian sebenarnya telah lama ada, namun implementasinya hingga kini belum berjalan optimal.





