
“Kita harus membangun kultur baru, yakni tidak terlalu bergantung pada dana pusat, melainkan memperkuat kemampuan fiskal daerah sendiri,”ujarnya.
Lebih lanjut, Tito menjelaskan bahwa kebijakan pemotongan TKD tidak berarti pemerintah pusat menarik dukungan dari daerah.
Justru, kata dia, langkah ini merupakan strategi untuk menjaga kesinambungan fiskal nasional, sekaligus mendorong daerah lebih mandiri dalam pembiayaan pembangunan.
Ia menegaskan, tidak semua jenis dana transfer akan mengalami pemangkasan. Dana Alokasi Khusus (DAK) non-fisik yang berkaitan dengan pelayanan dasar masyarakat seperti pendidikan dan kesehatan akan tetap disalurkan penuh.
“Kita tidak mungkin memangkas dana yang menyangkut layanan dasar publik. Fokus kita adalah efisiensi pada belanja-belanja birokrasi,”tegas Tito.
Selain itu, ia menyoroti perlunya pengawasan internal yang ketat terhadap penggunaan dana daerah. Pemerintah daerah diimbau memperbaiki tata kelola keuangan dan memastikan setiap anggaran diprioritaskan untuk kegiatan produktif yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Tito mencontohkan beberapa daerah yang mampu bertahan di tengah keterbatasan anggaran, salah satunya Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).





