NasionalNews

Petani Rugi Rp600 Miliar per Tahun, Kementan Bongkar Praktik Curang Distributor Pupuk

Sebagai langkah tegas, Kementan telah mencabut izin operasional 2.039 kios pupuk yang terbukti melakukan pelanggaran. Stok pupuk dari kios bermasalah tersebut akan dialihkan ke Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) agar penyalurannya lebih langsung dan transparan ke petani.

Langkah ini diambil untuk memperpendek rantai distribusi serta menghindari permainan harga oleh pihak perantara. Dengan sistem baru, pupuk bersubsidi akan dikirim langsung ke koperasi petani yang berada di tingkat desa. Pemerintah berharap, cara ini bisa mengurangi potensi penyimpangan yang selama ini merugikan kelompok tani.

BACA JUGA  Terima Kunjungan Mentan Amran, Munafri Bahas Investasi hingga Penguatan Ketahanan Pangan Makassar

“Kami ingin sistem distribusi pupuk bersih dan adil. Petani harus menerima pupuk dengan harga yang sesuai ketentuan. Tidak boleh ada lagi permainan di lapangan,” ujar Amran.

Kementan juga membuka ruang klarifikasi bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan atau dituduh melakukan pelanggaran secara sepihak. Distributor maupun kios diberi kesempatan untuk menyampaikan pembelaan kepada Direksi Pupuk Indonesia sebelum keputusan final dijatuhkan.

Selain itu, pemerintah akan memperketat pengawasan distribusi pupuk melalui sistem digital dan pemantauan lapangan. Langkah ini diharapkan bisa menutup celah penyimpangan serta menjamin pupuk bersubsidi benar-benar sampai ke tangan petani yang berhak.

BACA JUGA  Pembenahan Bertahap TPA Tamangapa,DLH Makassar Prioritas Pengelolaan Lindi dan Edukasi

Lihat Semua

Previous page 1 2 3Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button