
Amran menegaskan, pemerintah tidak akan ragu membawa kasus ini ke ranah hukum bila terbukti ada unsur kesengajaan dalam praktik kecurangan tersebut. Ia juga mengingatkan seluruh distributor dan pengecer agar tidak memanfaatkan situasi untuk mencari keuntungan berlebih di tengah kesulitan petani.
“Kasihan petani kita. Mereka yang bekerja keras menanam padi, jagung, dan komoditas lainnya justru dirugikan oleh sistem yang tidak adil. Kita akan pastikan kebijakan ini benar-benar berpihak pada petani,” tutupnya.
Dengan langkah tegas ini, pemerintah berharap rantai distribusi pupuk bersubsidi menjadi lebih efisien, adil, dan transparan, serta mampu menjaga produktivitas pertanian nasional di tengah tantangan pangan global.
(*)





