Nasional

Menpora Siap Hadapi Gugatan Federasi Senam Israel

SOLUSIMEDIA.ID, JAKARTA — Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menyatakan kesiapan pemerintah Indonesia dalam menghadapi gugatan yang diajukan Federasi Senam Israel ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) atas keputusan pencabutan visa atlet senam Israel yang akan berlaga di Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 di Jakarta.

Gugatan tersebut muncul sebagai respons atas langkah pemerintah Indonesia menolak penerbitan visa bagi atlet Israel, yang sebelumnya dijadwalkan ikut serta dalam kejuaraan yang diselenggarakan pada 19–25 Oktober mendatang. Erick menyebut pihaknya telah mengetahui gugatan itu dan kini tengah menyiapkan strategi antisipatif untuk meresponsnya.

“Kami akan hadapi gugatan dengan terhormat,”ungkap Erick di Jakarta, Senin (14/10/2025).

Ia memastikan bahwa penanganan akan dilakukan sesuai aturan baik di tingkat CAS maupun regulasi nasional yang berlaku.

Erick menegaskan bahwa keputusan pemerintah untuk menolak visa bagi atlet Israel adalah konsisten dengan kebijakan negara, dan tidak dialihkan begitu saja oleh tekanan internasional.

BACA JUGA  Prabowo Pasang Badan untuk Proyek Whoosh, Janji Tuntaskan Pembayaran Utang

Ia menegaskan tetap mendukung keputusan Komite Olimpiade Indonesia (KOI) dan Federasi Gimnastik Indonesia (FGI), yang memilih tidak memasukkan kontingen Israel dalam ajang tersebut.

Keputusan pencabutan visa atlet Israel ini memang telah menarik perhatian dan potensi konflik hukum. Pemerintah Indonesia bersikukuh bahwa sikap bebas diplomatik dan keberpihakan terhadap rakyat Palestina menjadi dasar kebijakan.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menyatakan bahwa Indonesia tidak akan membuka hubungan diplomatik dengan Israel, dan kebijakan penolakan visa menjadi perwujudan prinsip itu.

Sikap ini juga mencerminkan solidaritas Indonesia terhadap rakyat Palestina, tetapi sekaligus menempatkan Indonesia pada posisi yang harus siap menghadapi implikasi hukum internasional.

Jika Federasi Senam Israel menuntut ganti rugi atau sanksi atas pencabutan visa, Indonesia harus mempertahankan posisi hukum dan diplomatiknya.

Selain itu, Erick menyampaikan apresiasi atas langkah preventive dari KOI, Federasi, dan penyelenggara kejuaraan dalam memastikan bahwa gelaran Dunia Senam tetap dapat berjalan dengan aman dan tertib meskipun tanpa keikutsertaan tim Israel.

BACA JUGA  Dosen Geografi UNM Ubah Sampah Jadi Berkah: Dorong Masyarakat Gowa Kelola Limbah Organik untuk Konservasi Air

Polemik ini membawa isu yang kompleks: antara kebijakan kenegaraan, komitmen diplomatik, hak berkompetisi olahraga, dan kedaulatan kebijakan dalam negeri.

Dalam konteks hukum olahraga internasional, CAS akan menjadi arena untuk menyelesaikan sengketa tersebut. Indonesia harus mempersiapkan argumen yang kuat terkait alasan kebijakan visa, aspek keamanan, dan dasar hukum nasional yang mendasari keputusan tersebut.

Publik dan dunia olahraga kini menanti bagaimana jalannya gugatan ini: apakah CAS akan mendukung Federasi Senam Israel, ataukah keputusan pemerintah Indonesia akan diakomodasi sebagai kebijakan yang sah.

Dampak keputusan tersebut tidak hanya akan memengaruhi persaingan olahraga, tetapi juga citra diplomasi Indonesia di kancah internasional.

(*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button