
Pemerintah juga memberikan berbagai keringanan bagi sektor UMKM untuk menjaga stabilitas ekonomi pascapandemi dan mendorong pertumbuhan sektor riil.
Rosmauli menegaskan bahwa angka 14,5 juta tersebut bukanlah target final, melainkan perkiraan awal yang fleksibel. DJP akan terus memantau pelaksanaan Coretax dan respons masyarakat selama masa pelaporan berlangsung.
Jika sistem berjalan stabil dan adaptasi masyarakat meningkat, target dapat kembali dinaikkan pada tahun-tahun berikutnya.
Penerapan Coretax System sendiri merupakan bagian dari program modernisasi perpajakan yang telah dirancang pemerintah sejak beberapa tahun lalu.
Sistem ini bertujuan untuk mengintegrasikan seluruh layanan pajak dalam satu basis data terpusat, sehingga memudahkan pelaporan, mempercepat verifikasi, serta meningkatkan transparansi.
Dengan sistem baru ini, DJP berharap proses administrasi pajak menjadi lebih sederhana, akurat, dan efisien.
Namun, transisi menuju sistem digital besar seperti Coretax tentu membutuhkan waktu. DJP kini fokus pada edukasi publik dan pelatihan internal pegawai untuk memastikan seluruh pihak memahami prosedur baru yang diterapkan.





