
Munafri menjelaskan, Pemerintah Kota saat ini tengah mengembangkan sistem pengelolaan sampah terintegrasi di setiap RT/RW. Dalam sistem ini, tidak hanya biopori, warga didorong untuk memiliki, teba, dan eco-enzyme di lingkungan masing-masing.
Sehingga, dengan dukungan masyarakat, tanggung jawab Ketua RT/RW ke depan tak hanya soal administrasi warga, tetapi juga memastikan sistem pengelolaan sampah berjalan di wilayahnya.
“Setiap RT nanti harus punya sistem pengelolaan sampahnya sendiri. Harus ada biopori, TEBA, dan pemisahan sampah rumah tangga. Ini harga mati. Karena dari situlah keseimbangan lingkungan dimulai,” tegasnya.
Munafri juga menguraikan arah besar program lingkungan Makassar menuju kota zero waste pada tahun 2027. Ia menargetkan akan lahir ribuan rumah tangga mandiri sampah, di mana masyarakat tidak lagi bergantung sepenuhnya pada TPA Antang, melainkan mengelola sampahnya sendiri menjadi produk bermanfaat seperti pupuk organik, maggot, atau cairan eco-enzyme.
“Kami ingin memberi penghargaan untuk rumah tangga zero waste. Bukan lagi sekadar gerakan komunitas, tapi gaya hidup baru warga Makassar. Kalau ini jalan, beban TPA bisa berkurang drastis dan kota kita akan semakin bersih,” jelasnya.





