MakassarNews

DPRD Kota Makassar Desak Pengaktifan Kembali Pos Kamling dan Kaji Ulang Perda Perlindungan Anak

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) dan instansi terkait untuk segera memperkuat kebijakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Desakan ini muncul seiring meningkatnya keluhan warga mengenai situasi keamanan yang dinilai semakin rawan di beberapa wilayah dan waktu tertentu.

Dorongan ini disampaikan oleh anggota Komisi A DPRD Makassar dari Partai Gerindra, Idris, melalui wawancara dalam program Parlemen Update di kanal YouTube solusimedia.id, yang ditayangkan pada Jumat, 21 November 2025.

BACA JUGA  DLH Makassar Sampaikan Doa dan Kepedulian untuk Korban Bencana di Sumatera

Dalam wawancara tersebut, Idris menyoroti maraknya aksi kejahatan seperti penyerangan menggunakan busur dan tindak begal, yang sebagian besar melibatkan pelaku di bawah umur.

Idris mengungkapkan bahwa banyak warga kini enggan keluar pada malam hari karena tingginya angka kejadian kriminal.

Ia juga menekankan bahwa keterlibatan anak di bawah umur menjadi isu serius, terlebih karena para pelaku kerap merasa terlindungi oleh Undang-Undang Perlindungan Anak.

Langkah Mendesak yang Diusulkan DPRD

  1. Kaji Ulang Perda Perlindungan Anak
BACA JUGA  Wakil Ketua DPRD Kota Makassar Tegaskan Reses Jadi Instrumen Vital Serap Aspirasi Warga

DPRD menilai perlu adanya dialog dan kajian ulang terhadap Perda Perlindungan Anak. Hal ini disebabkan semakin banyaknya pelaku kejahatan berusia anak-anak yang menunjukkan pola pikir dan tindakan yang dinilai tidak lagi sesuai batas kewajaran, sehingga memerlukan penegakan hukum yang memiliki efek jera.

  1. Intensifikasi CCTV dan PJU

Dinas Komunikasi dan Informatika (Infokom) didesak untuk mempercepat pemasangan CCTV pada setiap lorong dan jalan umum yang terkoneksi dengan War Room Pemkot.

Lihat Semua

1 2 3Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button