
Terkait pendataan pedagang, ia menekankan pentingnya kejelasan untuk melindungi para pelaku usaha.
“Kami harap lewat tim gabungan bisa mendapatkan data lengkap tentang para pedagang ini, karena kami juga harus melindungi mereka. Jangan sampai mereka sudah membayar, tapi kemudian mereka tidak bisa berjualan,” tambah Appi.
Munafri menegaskan komitmennya untuk menertibkan aset daerah. “Bersama Kajati dan Kajari, kita ingin menyelesaikan persoalan-persoalan aset yang dimiliki Pemerintah Kota Makassar, agar bisa kembali dan dikelola oleh pemerintah,” harapnya.
Wali Kota juga menyinggung kondisi pengelolaan Pasar Butung yang sebelumnya pernah berhasil dikuasai Pemkot. Ia menegaskan siap mengikuti seluruh arahan aparat penegak hukum.
Ia juga menyampaikan permohonan atas masih adanya persoalan aset lain yang turut memerlukan komunikasi dan penyelesaian.
Dalam pertemuan tersebut, Kajati Sulsel menegaskan dukungan penuh Kejaksaan. “Kami di Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri Makassar sudah bersepakat bahwa masalah Pasar Butung ini harus segera diakhiri dengan tuntas,” ujarnya.
“Mengapa? Karena ini menyangkut aset Pemerintah Kota, dan juga menyangkut kepastian hukum terkait pengelolaan,” lanjutnya.





