MakassarNews

Survei Kepuasan Publik, Ungkap IKM di Pemkot Makassar 2025 Capai 81,761, Pelayanan Publik Masuk Kategori Baik

Proses survei berlangsung cukup panjang, mulai 13 Oktober hingga 8 Desember 2025, mencakup tahap persiapan, pengumpulan data lapangan, hingga penyusunan laporan.

Dalam survei tersebut, terdapat sembilan unsur pelayanan yang diuji, yakni. persyaratan pelayanan, sistem mekanisme dan prosedur, waktu pelayanan, biaya atau tarif.

Selanjutnya, produk spesifikasi jenis pelayanan, kompetensi pelaksana, perilaku pelaksana, sarana dan prasarana, penanganan pengaduan, saran dan masukan

“Kesembilan unsur ini menjadi pedoman baku dalam wawancara responden,” jelas Ras MD.

BACA JUGA  Pemkot Makassar dan Bank Sulselbar Perkuat Transaksi Digital Sistem Cashless

Ia juga memaparkan sistem penilaian IKM, di mana nilai interval 88,31–100 masuk kategori A (sangat baik), 76,61–88,30 kategori B (baik), 65–76,60 kategori C (kurang baik), dan 25–64,99 kategori D (tidak baik).

Pada hasil sementara yang dipaparkan, Ras MD menekankan pada urusan wajib pelayanan dasar, meliputi sektor pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, serta sosial.

Ia menyebut laporan lengkap survei, untuk kategori sangat baik pada urusan wajib pelayanan dasar, sejumlah unit pelayanan mencatatkan nilai hampir sempurna, di antaranya.

BACA JUGA  10.000 Liter Eco Enzym dari Sekolah, Hadiah Hari Guru untuk Bumi Makassar

Lihat Semua

Previous page 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button