MakassarNews

Survei Kepuasan Publik, Ungkap IKM di Pemkot Makassar 2025 Capai 81,761, Pelayanan Publik Masuk Kategori Baik

Pada bagian akhir pemaparan, Ras MD menyampaikan sejumlah rekomendasi kolektif hasil survei, di antaranya menegaskan bahwa setiap pimpinan perangkat daerah bertanggung jawab terhadap nilai kolektif IKM.

Selain itu, perlu menjamin sarana dan prasarana yang layak, nyaman, aman, serta mendukung pelayanan digital dan akses disabilitas.

Rekomendasi lainnya mencakup optimalisasi waktu pelayanan melalui alur kerja yang efisien dan antrian digital, penyederhanaan produk dan prosedur layanan, peningkatan kompetensi dan perilaku pelaksana, serta penguatan sistem pengaduan terpadu.

BACA JUGA  Diaspora Mamasa di Makassar Bentuk Wadah Persatuan, Sekda Makassar Beri Respons Positif

Ras MD juga menekankan pentingnya transformasi pemerintahan digital, khususnya melalui optimalisasi penggunaan aplikasi Lontara Plus.

Saat ini, jumlah pengguna aktif aplikasi tersebut baru sekitar 42 ribu, atau masih di bawah dua persen dari total populasi Kota Makassar.

Dalam kategori baik, Ras MD menyebut sejumlah unit pelayanan, di antaranya Puskesmas Tarakan, Puskesmas Papat, Puskesmas Miran, Puskesmas Andalas, Puskesmas Kodingareng, Puskesmas Manasan, Puskesmas Balaparang.

Puskesmas Antang Perumnas, Puskesmas Kassi-Kassi, Puskesmas Pampang, Puskesmas Batuputih, Puskesmas Barang Lompo, Puskesmas Pannampu, Puskesmas Tamamaung, Puskesmas Tidung, serta Puskesmas Barang Lompo.

BACA JUGA  Rakornas MBG-TBC: Pemkot Makassar Siap Jalankan Arahan Pusat

Lihat Semua

Previous page 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button