
Pada bagian akhir pemaparan, Ras MD menyampaikan sejumlah rekomendasi kolektif hasil survei, di antaranya menegaskan bahwa setiap pimpinan perangkat daerah bertanggung jawab terhadap nilai kolektif IKM.
Selain itu, perlu menjamin sarana dan prasarana yang layak, nyaman, aman, serta mendukung pelayanan digital dan akses disabilitas.
Rekomendasi lainnya mencakup optimalisasi waktu pelayanan melalui alur kerja yang efisien dan antrian digital, penyederhanaan produk dan prosedur layanan, peningkatan kompetensi dan perilaku pelaksana, serta penguatan sistem pengaduan terpadu.
Ras MD juga menekankan pentingnya transformasi pemerintahan digital, khususnya melalui optimalisasi penggunaan aplikasi Lontara Plus.
Saat ini, jumlah pengguna aktif aplikasi tersebut baru sekitar 42 ribu, atau masih di bawah dua persen dari total populasi Kota Makassar.
Dalam kategori baik, Ras MD menyebut sejumlah unit pelayanan, di antaranya Puskesmas Tarakan, Puskesmas Papat, Puskesmas Miran, Puskesmas Andalas, Puskesmas Kodingareng, Puskesmas Manasan, Puskesmas Balaparang.
Puskesmas Antang Perumnas, Puskesmas Kassi-Kassi, Puskesmas Pampang, Puskesmas Batuputih, Puskesmas Barang Lompo, Puskesmas Pannampu, Puskesmas Tamamaung, Puskesmas Tidung, serta Puskesmas Barang Lompo.





