
“Selain data dan informasi teknis, kami juga melakukan rapat koordinasi lintas sektor seperti hari ini untuk mendengar masukan dari seluruh pemangku kepentingan. Dari hasil rapat tersebut, kami merekomendasikan kepada Bapak Wali Kota untuk menetapkan status siaga darurat bencana,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kota Makassar, Fadli Tahar, menyatakan pihaknya siap menjalankan seluruh prosedur operasional standar (SOP) setelah Surat Keputusan (SK) penetapan status diterbitkan.
“Begitu SK status siaga darurat bencana ditetapkan, BPBD Makassar akan langsung mengaktifkan SOP, mulai dari pembentukan posko, pengelolaan data dan informasi kebencanaan, kesiapan logistik, hingga prosedur pengungsian dan penanganan keadaan darurat lainnya,” kata Fadli.
Menurutnya, kesiapsiagaan ini merupakan bentuk antisipasi agar seluruh perangkat daerah dan unsur terkait dapat bergerak cepat dan terkoordinasi apabila terjadi bencana.
“Tujuan utama kami adalah meminimalkan risiko dan dampak bencana bagi masyarakat. Karena itu, kesiapan sejak tahap siaga sangat penting,” pungkas Fadli Tahar.
Fadli menegaskan pihaknya komitmennya untuk terus meningkatkan koordinasi dan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana, demi keselamatan dan perlindungan masyarakat.





