MakassarNews

Pemkot Makassar Beri Warning Keras ke PT GMTD soal Penyerahan PSU

SOLUSIMEDIA.ID,MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar, memberikan peringatan (warning) tegas kepada PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) yang beroperasi di kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate. Terkait kewajiban perusahaan dalam memenuhi tanggung jawab penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) kepada pemerintah Kota.

Peringatan tersebut mengemuka dalam audiensi antara Pemerintah Kota Makassar dan Rukun Warga (RW) 08 Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, yang membahas proses penyerahan PSU pada Perumahan Kanimega, meliputi kawasan Taman Khayangan, Nirwana, dan Menteng Garden, berlangsung di Kantor Balai Kota Makassar, Senin (19/1/2026).

BACA JUGA  Aliyah Mustika Ilham Dorong Target Bakti Sosial IPROSI Sesuai Usia Kota Makassar

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memastikan Pemerintah Kota Makassar akan menindaklanjuti permintaan warga Perumahan Kayangan terkait perbaikan infrastruktur lingkungan, khususnya jalan dan drainase yang mengalami kerusakan.

“Yang datang tadi dari Perumahan Taman Khayangan, Nirwana, dan Menteng Garden. Mereka meminta agar ada kepastian penyerahan fasilitas umum,” ujar Munafri.

Dia menegaskan, Pemkot Makassar akan segera berkoordinasi dan bertemu dengan pihak pengembang atau developer perumahan untuk memastikan proses penyerahan fasum tersebut.

Lihat Semua

BACA JUGA  Makassar Kembali Jadi yang Pertama Serahkan LKPD 2024 ke BPK Sulsel
1 2 3 4Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button