MakassarNews

Pemkot Makassar Beri Warning Keras ke PT GMTD soal Penyerahan PSU

Dia menjelaskan, PSU yang dimaksud meliputi jalan lingkungan, taman, dan sistem drainase di kawasan perumahan yang berada dalam pengelolaan PT GMTD.

Mahyuddin mengungkapkan bahwa pihaknya terakhir kali memanggil PT GMTD pada Desember 2025, namun hingga kini belum ada proses penyerahan PSU yang dilaksanakan.

“Bulan Desember kemarin kami sudah memanggil GMTD, tetapi sampai sekarang belum ada pelaksanaan penyerahan PSU. Karena itu kami akan kembali menyampaikan dan menanyakan apa kendalanya,” jelasnya lagi.

BACA JUGA  Safari Ramadan di Masjid Nurul Azis, Wali Kota Munafri Ajak Warga Jaga Keamanan dan Ketertiban Kota

Ia menegaskan, apabila kewajiban tersebut terus diabaikan, Pemerintah Kota Makassar tidak menutup kemungkinan akan menerapkan sanksi administratif secara bertahap, termasuk mengevaluasi perizinan pengembangan kawasan.

Lebih lanjut, Mahyuddin mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada satu pun klaster perumahan milik PT GMTD yang diserahkan kepada Pemerintah Kota Makassar.

“Dari seluruh klaster yang dimiliki oleh GMTD, satu pun belum ada yang diserahkan ke pemerintah kota. Yang sudah diserahkan hanya Jalan Poros Metro Tanjung Bunga,” pungkasnya. (*)

BACA JUGA  PSBM ke-XXVI 2026 di Makassar, Magnet, Wali Kota Munafri: Forum Dongkrak Roda Ekonomi

Lihat Semua

Previous page 1 2 3 4

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button