MakassarNews

Pemkot Makassar Rampungkan Administrasi Hibah Alat Deteksi Air dari JICA

Ia mengungkapkan, terdapat dua dokumen utama yang nantinya harus ditandatangani oleh Wali Kota Makassar, yakni surat pernyataan minat dan surat pernyataan bersedia menerima hibah barang milik negara.

“Ada dua dokumen yang akan ditandatangani oleh Pak Wali, yaitu surat pernyataan minat dan surat pernyataan kesediaan menerima hibah barang milik negara. Itu saja yang diminta,” katanya.

Meski demikian, Andi Zulkifly menegaskan bahwa Wali Kota tidak serta-merta menandatangani dokumen tersebut tanpa melakukan pengecekan terhadap barang yang akan dihibahkan.

BACA JUGA  Sekda Makassar Tegaskan Penyelesaian PKS PT KIK Jadi Atensi Wali Kota

“Pak Wali tentu tidak langsung menandatangani. Beliau perlu mengecek terlebih dahulu bagaimana kondisi dan keberadaan barang hibah tersebut,” tegasnya.

Untuk itu, Pemkot Makassar memanggil Direktur Utama PDAM Makassar guna memastikan kondisi dan pemanfaatan alat tersebut.

“Makanya kami memanggil Direktur Utama PDAM, Pak Hamzah Ahmad. Beliau menyampaikan bahwa barang itu masih digunakan dan jumlahnya ada enam item,” ungkap Sekda.

Menurutnya, alat deteksi kebocoran air yang dihibahkan tersebut tergolong modern dan sangat membantu PDAM dalam menekan tingkat kehilangan air.

BACA JUGA  Makassar Unjuk Gigi di TOP Digital Awards, LONTARA+ Jadi Bukti Nyata Transformasi Digital

Lihat Semua

Previous page 1 2 3 4 5Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button