NasionalNews

Anggaran MBG Rp335 Triliun digugat Ke MK: Pendalaman dan Peluang dikabulkan Hakim

Tahapan berikutnya adalah sidang pendahuluan, di mana hakim MK akan memberikan nasihat dan menentukan kelayakan materi gugatan untuk dibahas lebih lanjut dalam sidang pleno.

Apakah gugatan ini akan dikabulkan oleh hakim Mahkamah Konstitusi bergantung pada interpretasi hakim terhadap hubungan antara amanat konstitusi mengenai alokasi minimum anggaran pendidikan dan pos anggaran program nasional yang bersifat lintas fungsi.

MK akan mempertimbangkan apakah pengalokasian dana MBG dalam anggaran pendidikan memang melemahkan pemenuhan hak atas pendidikan sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi.

BACA JUGA  Melalui POJK 19/2025, UMKM  Berisiko Tinggi Bisa Ajukan  Kredit Tanpa  SLIK

(*)

Lihat Semua

Previous page 1 2 3

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button