
Tahapan berikutnya adalah sidang pendahuluan, di mana hakim MK akan memberikan nasihat dan menentukan kelayakan materi gugatan untuk dibahas lebih lanjut dalam sidang pleno.
Apakah gugatan ini akan dikabulkan oleh hakim Mahkamah Konstitusi bergantung pada interpretasi hakim terhadap hubungan antara amanat konstitusi mengenai alokasi minimum anggaran pendidikan dan pos anggaran program nasional yang bersifat lintas fungsi.
MK akan mempertimbangkan apakah pengalokasian dana MBG dalam anggaran pendidikan memang melemahkan pemenuhan hak atas pendidikan sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi.
(*)





