
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat upaya mencegah pertumbuhan kawasan kumuh melalui program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Salah satu langkah yang dilakukan yakni memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai program peningkatan kualitas hunian yang dibiayai melalui APBD 2026.
Upaya tersebut dilaksanakan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Makassar melalui Bidang Kawasan Kumuh dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kumuh, Selasa (3/2/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Grand Maleo Makassar itu melibatkan masyarakat, khususnya warga yang berada di lokasi yang menjadi sasaran pencegahan perumahan dan kawasan permukiman kumuh.
Sekretaris Disperkim Makassar Hamma Faisal membuka kegiatan tersebut. Ia menilai program perbaikan RTLH tidak hanya berkaitan dengan memperbaiki kondisi fisik rumah, tetapi juga menjadi langkah preventif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, peningkatan kualitas tempat tinggal perlu dilakukan secara berkelanjutan agar persoalan hunian tidak berkembang menjadi kawasan kumuh baru di Kota Makassar.





