Pernyataan Presiden Prabowo menegaskan bahwa Indonesia tidak hanya mengambil sikap yang tegas, tetapi juga melakukan pertimbangan strategis yang matang dan realistis, dengan prinsip kehati-hatian sebagai landasan utama kebijakan luar negeri dalam konteks penyelesaian konflik global melalui mekanisme diplomasi alternatif seperti Board of Peace.
(*)





