
Ia menguraikan, tahapan tersebut dimulai dari musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) tingkat kelurahan dan kecamatan, musrenbang kota, konsultasi publik, hingga forum perangkat daerah.
Seluruh usulan masyarakat dan hasil reses anggota DPRD kemudian diramu dalam dokumen rencana kerja perangkat daerah.
“Forum ini merupakan bagian dari penyusunan RKPD dan Renja SKPD. Di sinilah seluruh usulan dari bawah, hasil reses DPRD, serta arah kebijakan pemerintah kota dibahas dan diselaraskan,” katanya.
Zul—sapaan akrab Andi Zulkifly—menekankan pentingnya pemahaman bersama seluruh pemangku kepentingan agar usulan yang disampaikan tepat sasaran dan sesuai kewenangan pemerintah kota.
“Tidak semua usulan bisa langsung diterima. Harus diverifikasi, apakah sesuai dengan program prioritas wali kota, apakah menjadi kewenangan pemerintah kota, atau justru kewenangan provinsi dan pusat,” tegasnya.
Ia berharap forum ini mampu menghasilkan rencana kerja Dinas Pendidikan yang berkualitas dan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat.
“Saya berharap rencana kerja Dinas Pendidikan tahun 2027 benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan Kota Makassar di bidang pendidikan,” pungkasnya.





