
Dalam diskusi tersebut, Kapolres Luwu Utara juga menyatakan kesiapan Polres Luwu Utara untuk memberikan pendampingan personel dalam rangka penyelesaian tunggakan pajak bagi wajib pajak yang tidak patuh di wilayah Luwu Utara.
Selain itu, KP2KP Masamba turut menyampaikan informasi teknis terkait tata cara pelaporan SPT Tahunan melalui sistem Core Tax Administration System (CTAS) serta rencana penyelenggaraan kegiatan pendampingan berupa Pojok Pajak yang akan dijadwalkan khusus bagi pegawai Polres Luwu Utara.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan layanan langsung, mempermudah proses pelaporan, dan meningkatkan tingkat kepatuhan pajak.
(*)





