
“Tujuan utama kami adalah meningkatkan literasi dan inklusi keuangan guna mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan produk dan jasa keuangan di sektor jasa keuangan,” kata Friderica.
Untuk pertama kalinya, SNLIK tahun ini melibatkan LPS sesuai amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).
Selain itu, survei 2026 akan menghasilkan angka literasi dan inklusi keuangan hingga tingkat provinsi, sehingga setiap daerah dapat mengetahui posisinya dan berkontribusi dalam peningkatan literasi serta inklusi keuangan masyarakat setempat.
Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu menekankan pentingnya peningkatan jumlah responden guna memperoleh data yang lebih akurat dan objektif.
“Jadi tahun ini kita menambah jumlah sampelnya, tahun lalu itu 10.000 sekarang menjadi 75.000 responden, sehingga kita dapat memperluas basis analisisnya hingga ke provinsi,” ujar Anggito.
Ia menegaskan bahwa LPS akan terus mendukung pelaksanaan survei ini dan berharap ke depan cakupan responden semakin luas sehingga kebijakan yang dihasilkan bersama OJK dapat semakin tepat sasaran.





