
Pendataan lapangan dilakukan secara tatap muka menggunakan aplikasi Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI) oleh 2.744 PPL dan 1.016 Petugas Pemeriksa Lapangan (PML). Setiap PPL bertanggung jawab atas 2–3 wilayah SLS dengan pendampingan PML.
Hasil SNLIK 2026 akan menggambarkan kondisi literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia tahun 2025.
Survei ini menjadi bagian penting dalam mendukung target nasional sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029, yang menetapkan target literasi keuangan sebesar 69,35 persen dan inklusi keuangan 93,00 persen pada 2029.
Selain itu, Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025–2045 menetapkan inklusi keuangan sebagai indikator utama pembangunan nasional dengan target 98,00 persen pada 2045.
Komitmen Bersama untuk Kebijakan Berbasis Data
Untuk mencapai target tersebut, OJK secara masif melaksanakan program literasi dan inklusi keuangan melalui Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) bersama berbagai pemangku kepentingan, termasuk sektor perbankan, pasar modal, asuransi, dana pensiun, sistem pembayaran, dan asosiasi terkait.





