NasionalNews

OJK, LPS, dan BPS Laksanakan SNLIK 2026, Perluas Sampel Jadi 75.000 Responden Hingga Tingkat Provinsi

Sementara itu, Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan apresiasi atas kolaborasi produktif ketiga lembaga yang pada 2026 memperluas cakupan responden hingga tingkat provinsi.

“Oleh sebab itulah pada tahun 2026 ini kolaborasi diperluas dengan LPS, sehingga jumlah sampel kita tambah menjadi 75.000, nanti kita bisa menghasilkan Indeks Literasi dan Indukusi Keuangan sampai dengan tingkat provinsi di 38 provinsi se-Indonesia,” kata Amalia.

Amalia juga mengimbau masyarakat agar bersedia dan terbuka saat menerima petugas pendataan, karena kualitas data sangat bergantung pada partisipasi responden.

BACA JUGA  OJK Tegaskan Ketahanan Sektor Keuangan dan Komitmen Reformasi Pascarevisi Outlook Fitch Ratings

Ia memastikan bahwa kerahasiaan jawaban serta keamanan data pribadi responden dijaga sesuai standar dan regulasi yang berlaku.

Proses dan Cakupan SNLIK 2026

Pelaksanaan witnessing SNLIK dilakukan untuk memastikan proses pendataan berjalan dengan baik dan benar oleh Petugas Pendata Lapangan (PPL).

Pengawasan juga dilakukan oleh Kantor OJK Daerah dan BPS Pusat di setiap provinsi guna menjaga kualitas data.

Pendataan SNLIK 2026 berlangsung pada 4–18 Februari 2026, menyasar 75.000 responden berusia 15–79 tahun di 38 provinsi, mencakup 514 kabupaten/kota dan 7.500 Satuan Wilayah Setempat (SLS).

BACA JUGA  OJK Dorong Literasi Keuangan Digital di Ambon, Generasi Muda Diminta Bijak Berinvestasi Kripto

Lihat Semua

Previous page 1 2 3 4 5Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button