
OJK, LPS, dan BPS menegaskan komitmen bersama untuk memastikan kebijakan peningkatan literasi dan inklusi keuangan disusun berdasarkan data yang akurat, objektif, dan mencerminkan kondisi riil masyarakat.
Langkah kolaboratif ini menjadi wujud keseriusan ketiga lembaga dalam menghadirkan program yang tepat sasaran, inklusif, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik melalui transparansi, sinergi antarlembaga, serta pemanfaatan data sebagai fondasi penguatan ekosistem keuangan nasional yang sehat dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
(*)





