
Menurutnya, sertifikasi pengadaan barang dan jasa dapat diikuti secara gratis dan dilakukan secara daring. Selain itu, tersedia pula sertifikat pejabat pengelola keuangan daerah yang difasilitasi melalui BPSDM Kemendagri.
“Tak hanya itu, ada juga urgensi sertifikasi penilai barang milik daerah atau penilai aset,” terangnya.
Ia menilai tenaga penilai aset masih langka di daerah, padahal sangat dibutuhkan untuk mempercepat proses penilaian tanpa harus menggunakan jasa pihak eksternal yang memerlukan biaya lebih besar.
“SDM ini kunci. Jangan sampai kita bergantung pada pihak luar untuk penilaian aset. Harus ada penambahan tenaga tersertifikasi,” tegasnya.
Dalam paparannya, Agus Fatoni juga memaparkan lima strategi utama peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pertama, intensifikasi dengan mengoptimalkan sumber pendapatan yang sudah ada melalui pengawasan, pendataan, dan peningkatan kepatuhan wajib pajak, seperti pajak hotel, restoran, dan kendaraan bermotor.
Kedua, ekstensifikasi dengan menggali sumber-sumber pendapatan baru yang belum tergarap optimal. Ketiga, peningkatan kualitas SDM agar pengelolaan anggaran berjalan profesional dan akuntabel.





