
“Sekarang sistemnya berdasarkan pendaftaran dan waiting list. Daftar tunggu yang sebelumnya mencapai 48 tahun, kini berdasarkan aturan terbaru dari Menteri menjadi 26 tahun,” jelasnya.
Amrullah juga melaporkan bahwa seluruh rangkaian manasik haji telah dilaksanakan, baik di tingkat kecamatan maupun tingkat kota.
Dalam pelaksanaannya, pihaknya terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Makassar, khususnya Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra).
Ia menegaskan, amanah dari Kantor Wilayah dan arahan Menteri agar selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah terus dijalankan, termasuk meminta saran dan petunjuk dari Wali Kota Makassar terkait kesiapan pemberangkatan.
“Kami siap bekerja sama dan mohon arahan dari Pak Wali dalam hal persiapan keberangkatan haji, khususnya untuk jemaah Kota Makassar,” tambahnya.
Selain itu, Amrullah turut melaporkan bahwa Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Makassar kini menempati kantor baru di kawasan Asrama Haji Sudiang. Fasilitas tersebut disiapkan pemerintah pusat mengingat keterbatasan lokasi di Kota Makassar.
“Kami berharap bapak Wali Kota dapat berkenan melepas secara resmi calon jemaah haji Kota Makassar sebelum keberangkatan yang dijadwalkan mulai April mendatang,” harapnya.





