MakassarNews

OJK Sulselbar Fasilitasi Konsultasi Klaim Asuransi Gedung DPRD Makassar

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) memfasilitasi konsultasi klaim asuransi Gedung DPRD Kota Makassar guna memastikan proses ganti rugi atas insiden Agustus 2025 berjalan sesuai regulasi.

Pertemuan digelar di Kantor OJK Sulselbar, Jalan Sultan Hasanuddin, Makassar, pekan ini. Agenda tersebut merupakan tindak lanjut atas surat Sekretaris DPRD Kota Makassar yang meminta kejelasan tahapan proses klaim asuransi.

Kepala OJK Sulselbar, Mochammad Muchlasin, memimpin langsung rapat yang turut dihadiri perwakilan Asuransi Eka Lloyd selaku penanggung, unsur SKPD terkait, serta Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan (BPBKP) Sulawesi Selatan.

BACA JUGA  OJK Sulselbar Perkuat Kolaborasi Sektor Jasa Keuangan melalui Halal Bihalal

Muchlasin menegaskan pihaknya memastikan seluruh prosedur berjalan secara transparan, akuntabel, serta sesuai prinsip kehati-hatian di sektor jasa keuangan.

“Peran OJK dalam hal ini adalah memastikan proses klaim dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta melindungi kepentingan para pihak yang terlibat,” ujarnya dalam pertemuan tersebut.

Pembahasan dalam rapat difokuskan pada verifikasi kelengkapan dokumen, penilaian total kerugian, hingga mekanisme pencairan dana klaim agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, menyampaikan apresiasi atas fasilitasi yang dilakukan OJK Sulselbar. Ia berharap konsultasi ini menjadi momentum penyamaan persepsi antara pemerintah daerah dan pihak asuransi sehingga proses klaim dapat segera dituntaskan.

BACA JUGA  OJK Dorong Akselerasi Akses Keuangan Petani Kakao di Sulawesi

“Kami berharap melalui konsultasi ini seluruh tahapan dapat dipahami bersama, sehingga proses penyelesaian klaim berjalan lancar tanpa melanggar ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Dengan adanya fasilitasi tersebut, diharapkan proses klaim asuransi Gedung DPRD Kota Makassar dapat segera diselesaikan secara profesional dan sesuai regulasi, guna mendukung keberlanjutan pelayanan publik.

(*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button